Al Hikmah

Ibnu Hajar Al-‘Asqalani rahimahullah mengatakan, “kami dan juga ulama-ulama sebelum kami berpendapat bahwa setiap orang yang berlebih-lebihan dalam agama maka dia akan terputus dari rahmat Allah.

Hal ini bukan maksudnya melarang orang untuk mencari kesempurnaan dalam beribadah, bahkan itu adalah perkara terpuji. Akan tetapi yang dilarang di sini adalah berlebih-lebihan yang justru menyebabkan orang jadi bosan, atau berlebihan dalam melaksanakan ibadah yang sunnah namun justru mengakibatkan meninggalkan ibadah yang lebih utama atau justru mengakibatkan mengerjakan kewajiban di luar batas waktunya.

Contohnya: Seseorang sholat malam semalam suntuk sehingga matanya tidak kuasa menahan kantuk di akhir malam sehingga diapun tertidur dan tidak mengerjakan shalat Subuh berjamaah”. (Fathul Bari 1/94).

@almonajjid - Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid, pengasuh web IslamQA.
 
Top