Tanya: Seseorang menulis di atas kertas. Di tengah-tengah penulisannya dia melakukan kesalahan dalam beberapa kata, lalu dia sangat kecewa dan saking marahnya dia mencela agama pena dan kertas. Apakah mencela agama pena, kertas, batu, pohon, kursi, atau gelas dan yang lainnya dianggap kufur ?
Jawab: Alhamdulillah, segala puji bagi Allah.Tidaklah diragukan bahwa celaan ini adalah haram sekalipun dikatakan bahwa pena dan kertas tidaklah beragama dengan agama yang bermakna ibadah akan tetapi sudah maklum bahwa agama adalah satu, dan Allah Ta'ala yang menundukkan pena dan alat-alat yang lainnya dan telah memudahkan penggunaannya bagi kita, maka dikhawatirkan bahwa celaan ini akan kembali kepada Allah Ta'ala, maka dia harus taubat dan istighfar dan tidak mengulangi perbuatan seperti itu.
Dari kitab Al Lu'lu Al Makin dalam fatwa-fatwa Ibnu Jibrin halaman 34