Soal:
Apakah membanyakkan makanan dalam menyiapkan berbuka mengurangi pahala puasa?
Jawab:
Itu tidak mengurangi pahala puasanya, karena perbuatan haram setelah selesai puasa tidak mengurangi pahalanya. Hanya saja itu termasuk dalam cakupan firman Allah Subhanahu wata’alla,
“Makan dan minumlah dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf:31)
Karena berlebih-lebihanitu sendiri tidak baik, sementara kesederhanaan merupakan gaya hidup yang bijaksana. Jika mereka memiliki kelebihan, tentu akan lebih utama jika disedekahkan.
Fatawa ash-Shiyam, Syaikh Ibnu Utsaimin, hal 25