Soal: Wahai Syaikh, Apakah membaca al-Quran menggunakan HP (tablet, komputer dan semisalnya) mengharuskan berwudhu (bersuci)? dan juga saat menyentuh ayat dilayarnya? apakah benar demikian?
Jawab: Syaikh DR.Shaleh Fauzan al-Fauzan hafizhahullah menjawab: "Tidak (demikian), Tidak harus bersuci. Bersuci hanya (diperintahkan) saatmenyentuh Mushaf Al-Qur'an langsung.
Sebagaimana hadits 'Amr bin Hazim Radhiyallahu'anhu, Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak boleh menyentuh al-Qur'an kecuali dalam keadaan suci."
Dan HP (Handphone) yang menggunakan fasilitas aplikasi al-Quran. Dan terdapat dilayarnya ayat - ayat al-Quran. Ini bukanlah dinamakan Mushaf. Tetapi dinamakan Handphone. Dapat untuk membaca, dapat dibawa kemana - mana, dapat dipegang, dan mudah dipakai untuk membaca al-Qur'an walaupun tanpa bersuci (berwudhu). Karena itu tidak termasuk Mushaf. Dan tidak terkena hukum mushaf. Demikian."
[Diterjemahkan oleh Rodja Tv]