Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
Soal:
Apa hukum syar’i dalam pandangan anda bagi orang yang mengatakan, ‘lailatul isra’ lebih mulia dari lailatul qadar?
Jawab:
Kami berpandangan dalam masalah ini bahwa lailatul qadar lebih mulia daripada lailatul isra’ jika dinisbatkan kepada ummat Islam. Adapun jika dinisbatkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka lailatul isra’ dan juga lailatul mi’raj lebih mulia (daripada lailatul qadar). Karena khusus untuk beliau. Beliau mendapat berbagai keutamaan yang tidak didapatkan oleh (nabi) yang lain. Maka kita tidak lebih memuliakan lailatul qadar secara mutlak (daripada lailatul isra’) dan juga sebaliknya.
Penanya mengisyaratkan pada apa yang sering dilakukan oleh sebagian manusia pada malam ke-27 bulan Rajab, yaitu perayaan malam isra’ dan mi’raj. Mereka menyangka bahwa tanggal tersebut adalah malam isra’ dan mi’raj. Padahal realitanya tidak ada (dalil) dari segi sejarah, tidak ada juga hadits bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjalani isra’ pada malam tersebut. Bahkan pendapat terkuat bahwa peristiwa mi’raj terjadi pada bulan Rabi’ul Awaal.
Jika seandainya benar bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjalani isra’ dan Mi’raj pada malam ke-27 bulan Rajab maka tidak menuntut perlu dilakukan perayaan dan pengkhususan ibadah pada malam tersebut.
Oleh karena itu perayaan malam ke-27 bulan Rajab tidak ada asalnya baik dari segi sejarah maupun syariat. Jika tidak ada dalil baik dari sejarah maupaun syariat maka perayaan , maka termasuk hal sia-sia dan bid’ah merayakan malam tersebut.
Sumber: Majmu’ Fatawa wa Rasa’il 20/68, Asy-Syamilah