Al Hikmah

198. Dari Abu Qilabah ia berkata :
“Tidaklah seseorang berbuat bid’ah melainkan (suatu saat) ia akan menganggap halal menghunus pedang (menumpahkan darah).” (Al I’tisham 1/112 dan Ad Darimy 1/58 nomor 99)

199. Ayyub menamakan para mubtadi’ itu (sebagai) Khawarij dan ia menyatakan bahwa sesungguhnya orang-orang Khawarij itu nama dan julukan mereka berbeda namun mereka bersepakat dalam menghalalkan darah kaum Muslimin. (Al I’tisham 1/113)

200. Abu Qilabah berkata :
“Sesungguhnya ahlul ahwa itu adalah orang-orang yang sesat dan saya tidak menganggap ada tempat kembali mereka selain neraka.” (Al I’tisham 1/112 dan Ad Darimy 1/158)

201. Seseorang berkata kepada Ibnu Abbas : “Segala puji hanya bagi Allah yang telah menjadikan hawa nafsu kami (berjalan) di atas hawa nafsu kalian (para shahabat).”
Ibnu Abbas menukas : “Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kebaikan sedikitpun di dalam hawa nafsu ini. Dan ia dinamakan hawa karena ia menjerumuskan pemiliknya ke dalam neraka.” (Asy Syarhu wal Ibanah 123 nomor 62)

202. Pendapat tersebut juga berasal dari Al Hasan Al Bashry, Mujahid, Abul Aliyah, dan Asy Sya’bi. (Asy Syarhu 124 nomor 63 dan Ad Darimy 1/120 nomor 395)

203. Ibnu Sirin berpendapat bahwa orang yang paling segera murtad adalah ahlul ahwa (mubtadi’). (Al I’tisham 1/113)

204. Dari Abi Ghalib dari Umamah, ia berkata mengenai ayat :
“Lalu mereka mengikuti ayat-ayat yang mutasyabihat (samar)” (QS. Ali Imran : 7)
Bahwa ayat ini menerangkan keadaan orang Khawarij dan para ahli bid’ah. (Al Ibanah 2/606 nomor 783)

205. Dari Ma’mar dari Qatadah ia menerangkan maksud ayat :
“Adapun orang-orang yang di hatinya terdapat zaigh (kecenderungan kepada kesesatan)”
Ia berkata : “Jika yang dimaksud ayat ini bukan Khawarij dan kaum Sabaiyyah, saya tidak tahu lagi siapa mereka. Demi Allah, seandainya orang Khawarij itu di atas hidayah tentulah mereka akan bersatu namun ternyata mereka di atas kesesatan maka mereka bercerai-berai. Begitupula segala perkara yang bukan berasal dari sisi Allah tentu akan terdapat di dalamnya perselisihan yang sangat banyak. Demi Allah sungguh Haruriyyah itu benar-benar bid’ah dan Sabaiyyah juga benar-benar bid’ah yang tidak pernah ada dalam satu kitab pun dan tidak pula disunnahkan oleh seorang Nabi pun.”

Ibnu Baththah Al Ukbary berkata : “Al Haruriyyah adalah Khawarij dan As Sabaiyyah adalah kaum Rafidliy pengikut Abdullah bin Saba’ yang dibakar oleh Aly bin Abi Thalib dan hanya tertinggal sebagian di antara mereka.” (Al Ibanah 2/607 nomor 785)

206. Dari Ayyub dari Abu Qilabah ia berkata :
[ Sesungguhnya ahlil ahwa adalah orang-orang yang sesat. Saya menganggap tidak ada tempat kembali mereka selain neraka. Cobalah kalian uji mereka maka tidak ada satu pun dari mereka yang meyakini suatu ucapan atau berpendapat dengan satu pendapat lalu urusan mereka berakhir kecuali dengan pedang (menumpahkan darah). Dan sesungguhnya karakter kemunafikan itu beraneka-ragam modelnya. Kemudian ia membaca :
“Di antara mereka ada yang mengikat janji kepada Allah.” (QS. At Taubah : 75)
“Di antara mereka ada yang mencelamu dalam (pembagian) zakat.” (QS. At Taubah : 58)
“Dan di antara mereka ada yang menyakiti Nabi.” (QS. At Taubah : 61)
Ucapan mereka berbeda-beda namun mereka bersatu dalam keraguan, kedustaan, dan pedang (penumpahan darah kaum Muslimin). Dan saya menganggap bahwa tempat kembali mereka tidak lain adalah neraka. ] (Ad Darimy 1/58 nomor 100)
Kemudian Ayyub mengatakan : “Abu Qilabah adalah --demi Allah-- salah seorang dari para fuqaha’ yang berakal (cerdas).”

207. Sa’id bin Anbasah berkata :
“Tidak akan ada seseorang yang mengerjakan suatu kebid’ahan kecuali dengki hatinya terhadap kaum Muslimin dan tercabut amanah dari dirinya.” (Ibanah Ash Shughra 135 nomor 98-100)

208. Al Auza’iy berkata :
“Tidaklah seseorang berbuat suatu bid’ah melainkan hilang sikap wara’-nya.” (Ibid)

209. Al Hasan Al Bashry berkata :
“Tidaklah seseorang berbuat suatu bid’ah melainkan keimanannya akan berlepas diri darinya.” (Ibid)

210. Imam Al Barbahary berkata (Syarhus Sunnah halaman 122) :
“Dan ketahuilah sesungguhnya hawa nafsu itu semuanya rendah dan selalu mengajak kepada pedang (penumpahan darah).”

Saya (Jamal) berkata : “Engkau lihat firqah-firqah dan hizb (golongan) yang ada dewasa ini seperti Ikhwanul Muslimin, Sururiyyah, Al Jabhah (di Aljazair), Tandhimul Jihad, Firqah At Turabi, Hizb Mas’udi dan lain-lain di manapun juga. Seolah-olah mereka berselisih sesama mereka namun (ternyata) mereka bersepakat dalam (urusan) pedang yaitu menghalalkan darah kaum Muslimin dan memusuhi Ahlus Sunnah.”
 
Top